Semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan resmi negara Indonesia yang terdapat pada lambang negara, Pancasila, dan uang kertas. Semboyan ini memiliki arti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” dalam bahasa Jawa. Asal muasal semboyan ini dapat di telusuri kembali ke masa lalu, khususnya pada zaman kerajaan Majapahit di Indonesia.
Pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, yang merupakan raja terakhir dari Kerajaan Majapahit pada abad ke-14, terdapat persoalan yang melibatkan perbedaan agama dan kepercayaan di dalam kerajaan. Kerajaan Majapahit pada masa itu terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kepercayaan dan agama yang beragam, seperti Hindu, Buddha, dan animisme.
Persoalan ini menjadi perhatian Hayam Wuruk karena dapat mengancam persatuan dan kestabilan kerajaan. Untuk mengatasi perbedaan ini, Hayam Wuruk menciptakan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang menjadi semacam pedoman bagi kerajaan Majapahit. Semboyan ini mengajarkan pentingnya menerima perbedaan dan hidup dalam harmoni meskipun memiliki kepercayaan dan agama yang berbeda.
Hayam Wuruk juga mengambil inspirasi dari ajaran agama Hindu yang di anutnya. Konsep “Bhineka Tunggal Ika” sejalan dengan ajaran Hindu yang mengajarkan tentang kesatuan dan keberagaman. Dalam agama Hindu, terdapat konsep “Tat Tvam Asi” yang berarti “Engkau adalah Aku” atau “Kau adalah Aku”. Konsep ini mengajarkan bahwa meskipun kita berbeda-beda, kita pada dasarnya adalah satu.
Setelah masa pemerintahan Hayam Wuruk Bhineka Tunggal Ika tidak lagi di gunakan secara luas dalam konteks politik. Namun, semboyan ini tetap hidup dan menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia.
Makna Dari Bhineka Tunggal Ika
Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” kemudian di resmikan sebagai semboyan resmi negara Indonesia pada tahun 1945. Semboyan ini juga menjadi bagian dari sila ke-1 Pancasila yang menyatakan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam konteks Pancasila, semboyan ini mengandung makna bahwa meskipun bangsa Indonesia memiliki perbedaan agama dan kepercayaan, mereka tetap bersatu dalam kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” juga terdapat pada uang kertas rupiah. Uang kertas yang beredar di Indonesia memiliki tulisan “Bhineka Tunggal Ika” di bagian depan atau belakang sebagai simbol persatuan dan kebhinekaan bangsa.
Dalam era yang semakin global dan multikultural seperti sekarang, semboyan “Bhineka Tunggal Ika” memiliki makna yang lebih relevan. Semboyan ini mengingatkan kita akan pentingnya menghargai perbedaan dan hidup dalam harmoni, tidak hanya dalam konteks agama dan kepercayaan, tetapi juga dalam konteks suku bangsa, budaya, dan pandangan hidup yang berbeda.
Sebagai bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika menjadi pengingat bahwa persatuan dan kebhinekaan adalah kekuatan yang dapat memajukan bangsa. Dengan menerima perbedaan dan hidup dalam harmoni, kita dapat membangun masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua warga negara.
Dalam menghadapi tantangan masa depan, semboyan “Bhineka Tunggal Ika” tetap relevan dan menjadi landasan untuk memperkuat persatuan dan menghargai keberagaman di Indonesia. Semboyan ini mengajarkan kita bahwa meskipun berbeda-beda, kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia.