Papua, pulau yang terletak di bagian timur Indonesia, memiliki sejarah panjang dan kompleks dalam konteks keberadaannya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan kekayaan budaya, keanekaragaman hayati, dan sejarah panjang, Papua menjadi salah satu wilayah strategis yang penuh makna bagi Indonesia.
Awal Sejarah Papua
Papua telah di huni oleh manusia sejak ribuan tahun lalu. Penduduk aslinya, yang sering di sebut sebagai orang Papua, merupakan bagian dari rumpun Melanesia. Mereka memiliki budaya yang kaya dan beragam, dengan lebih dari 250 bahasa daerah yang di gunakan di wilayah ini.
Dalam catatan sejarah, Papua dikenal melalui perdagangan rempah-rempah dan hasil alamnya. Berbagai bangsa seperti Portugis, Spanyol, Belanda, dan Inggris sempat menjelajahi wilayah ini. Namun, Belanda-lah yang kemudian mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari Hindia Belanda pada abad ke-19.
Papua dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, seluruh wilayah bekas Hindia Belanda, termasuk Papua, di anggap sebagai bagian dari Republik Indonesia. Namun, Belanda berusaha mempertahankan kontrol atas Papua Barat dengan alasan perbedaan etnis dan budaya penduduk Papua dari mayoritas penduduk Indonesia lainnya.
Belanda ingin memisahkan Papua dari Indonesia dan mempersiapkannya untuk menjadi negara merdeka. Upaya ini berujung pada ketegangan diplomatik yang berlangsung hingga awal tahun 1960-an.
Konferensi Meja Bundar dan Sengketa Papua
Pada Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia, tetapi dengan pengecualian Papua Barat. Masalah status Papua tetap menjadi sengketa antara Indonesia dan Belanda. Presiden Soekarno menegaskan bahwa Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia.
Pada tahun 1961, Indonesia melancarkan operasi militer yang di kenal sebagai Operasi Trikora (Tri Komando Rakyat) untuk merebut kembali Papua Barat. Tindakan ini di dukung oleh diplomasi intensif di bawah pemerintahan Presiden Soekarno.
Penentuan Nasib Papua: Perjanjian New York dan Pepera
Pada tahun 1962, Perjanjian New York di tandatangani antara Indonesia dan Belanda, dengan mediasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Perjanjian ini menetapkan bahwa administrasi Papua Barat akan di serahkan kepada Indonesia pada 1963, dengan syarat di adakannya penentuan pendapat rakyat (Pepera) pada 1969.
Pepera, yang di lakukan dengan mekanisme musyawarah perwakilan, menghasilkan keputusan bahwa Papua Barat tetap menjadi bagian dari Indonesia. Meski demikian, proses ini menuai kritik dari beberapa pihak yang mempertanyakan keabsahannya.