Lebaran adalah salah satu momen yang paling di tunggu-tunggu oleh umat Muslim di Indonesia. Selain sebagai perayaan Idul Fitri, Lebaran juga identik dengan tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Namun, tahukah Anda bahwa tradisi ini tidaklah baru? Mari kita lihat sejarah tradisi bagi THR Lebaran di Indonesia.
Pengertian THR Lebaran
Tunjangan Hari Raya atau yang lebih di kenal dengan sebutan THR adalah bentuk penghargaan dari pengusaha kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi selama setahun. THR biasanya di berikan menjelang Idul Fitri sebagai dukungan agar karyawan dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan gembira.
Asal Usul Tradisi THR Lebaran
Memberikan THR Lebaran ini sebenarnya sudah ada sejak jaman kolonial Belanda. Pada masa itu, para tuan tanah memberikan bonus kepada para pekerja Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka selama setahun. Bonus ini biasanya di berikan menjelang Lebaran agar para pekerja dapat membeli kebutuhan Lebaran dan merayakan Idul Fitri dengan lebih gembira.
Setelah Indonesia merdeka, tradisi ini terus berlanjut dan menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Pemerintah kemudian mengeluarkan peraturan yang mengatur kewajiban pengusaha untuk memberikan THR kepada karyawan. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Makna dan Tujuan Tradisi THR Lebaran
Tradisi memberikan THR Lebaran memiliki makna dan tujuan yang sangat penting. Pertama, tradisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada karyawan yang telah bekerja keras selama setahun. THR menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam mencapai tujuan perusahaan.
Kedua, tradisi ini juga memiliki tujuan sosial. Dengan memberikan THR kepada karyawan, pengusaha turut berpartisipasi dalam memperkuat daya beli masyarakat. THR dapat di gunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran, seperti pakaian baru, makanan, dan keperluan lainnya. Hal ini akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.
Ketiga, tradisi memberikan THR Lebaran juga memiliki tujuan untuk menciptakan keharmonisan dan kebahagiaan dalam keluarga. Dengan adanya THR, karyawan dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan gembira. Mereka dapat membeli kebutuhan Lebaran, memberikan hadiah kepada keluarga, dan berkumpul bersama dalam suasana yang penuh kebahagiaan.
Kewajiban dan Hak dalam Tradisi THR Lebaran
Sebagai tradisi yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, memberikan THR memiliki kewajiban dan hak yang perlu di pahami. Bagi pengusaha, memberikan THR kepada karyawan adalah kewajiban yang di atur dalam peraturan perundang-undangan. Pengusaha wajib memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, karyawan juga memiliki hak untuk menerima THR dari pengusaha. Jika pengusaha tidak memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karyawan dapat melaporkan ke pihak yang berwenang untuk mendapatkan haknya.